Rabu, 17 Juni 2009

PAcaRaN

Pacaran biasa diartikan sebagai hubungan khusus dua insan lain jenis sebagai masa pengenalan pribadi masing-masing sebelum masuk ke jenjang hubungan yang lebih serius, yakni pernikahan. Dalam kenyataannya, ternyata pacaran memiliki banyak tipe dan model:

  1. Dari Sisi Keseriusan
    1. Pacaran sebagai sarana untuk saling mengenal masing-masing pribadi, dan mempunyai tujuan ke jenjang hubungan yang lebih serius lagi, yakni pernikahan
    2. Pacaran hanya dijadikan sarana sekedar mencari teman, atau hiburan. Dan tidak ada tujuan menuju hubungan yang lebih serius lagi (pernikahan). Meskipun terkadang ketidakseriusan itu berujung pada keseriusan
  2. Dari Sisi Model dan Bentuk
    1. Pacaran dengan saling bertemu di antara dua insan lain jenis dan sekedar berbincang-bincang
    2. Pacaran dengan saling bertemu dan bersentuhan/berpegangan, bahkan jalan-jalan secara berduaan
    3. Pacaran tanpa bertemu satu sama lainnya, namun tetap berhubungan melalui surat, internet atau telepon. Biasanya terjadi jika sang pacar sedang berada di daerah lain atau luar negeri karena kondisi kuliah atau pekerjaan.
    4. Pacaran hingga melakukan hubungan intim seperti layaknya suami dan isteri

Baik pacaran yang serius atau yang sekedar iseng, dari segi model dan bentuk tidak terlepas empat model di atas. Setiap model dan bentuk pacaran yang tersebut di atas mempunyai hukum masing-masing

  1. Pacaran yang dilakukan antara dua insan lain jenis dengan bertemu dan mengobrol berduaan tanpa didampingi mahramnya adalah haram. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:

وعن ابن عباس رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏"‏لا يخلون أحدكم بامرأة إلا مع ذي محرم‏"‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏‏.‏

Dari Ibnu Abbas ra, bahwa Rasulullah saw bersabda: "Janganlah seorang di antara kamu berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya" (HR: Bukhori-Muslim)

  1. Pacaran dengan saling bertemu dan bersentuhan/berpegangan, bahkan jalan-jalan secara berduaan adalah perbuatan yang diharamkan pula. Sebagaimana hadits yang telah disebutkan di atas. Hadits lainnya antara lain:

وعن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏"‏كُتب على ابن آدم نصيبه من الزنا مدرك ذلك لا محالة‏:‏ العينان زناهما النظر، والأذنان زناهما الاستماع، واللسان زناه الكلام، واليد زناها البطش، والرجل زناها الخطا، والقلب يهوى ويتمنى، ويصدق ذلك الفرج أو يكذبه‏"‏‏.‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏.‏ وهذا لفظ مسلم، ورواية البخاري مختصرة‏)‏‏)‏‏.‏

Dari Abu Hurairah ra, bahwa Nabi saw bersabda, "Telah ditulis pada anak Adam bagiannya dari zina, yang pasti ditemuinya tidak mustahil lagi: kedua mata zinanya adalah penglihatan, kedua telinga zinanya adalah pendengaran, lidah zinanya adalah ucapan, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, hati bernafsu dan berangan-angan, kemudian kemaluan membenarkannya atau mendustakannya. (HR: Bukhori-Muslim)

  1. Pacaran tanpa bertemu satu sama lainnya, namun tetap berhubungan melalui surat, internet atau telepon. Biasanya terjadi jika sang pacar sedang berada di daerah lain atau luar negeri karena kondisi kuliah atau pekerjaan. Atau boleh jadi setelah ta'aruf dan dalam proses menuju khitbah (lamaran), atau sekedar bertemu lalu karena tertarik lalu sms-an melalui hp atau berbicara melalui telepon dan lainnya. Jenis pacaran ini pun dapat berdosa jika membuat hati bernafsu dan berangan-angan, meskipun dosanya tidak seperti berpegangan/bersentuhan, atau berduaan tanpa didampingi mahramnya.
  2. Sedangkan jenis pacaran seperti layaknya hubungan suami isteri maka hal ini lebih berdosa lagi dan termasuk dosa besar. Sebagaimana firman Allah SWT:

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat" (QS. An-Nur: 2)

Jika hukum haram dapat diklasifikasikan, maka :

  1. Berpacaran tanpa berduaan dan hanya lewat telepon, sms, surat dan lainnya adalah HARAM RINGAN. Karena pacaran jenis ini mengundang hati menjadi bernafsu dan bahkan kemaluan bisa menyetujuinya.
  2. Berpacaran dengan berduaan tanpa mahram adalah HARAM SEDANG, karena "tidaklah seorang laki-laki dan perempuan berduaan, melainkan yang ketiganya adalah syaitan". Berduaan dengan lain jenis tanpa mahram mengundang dosa yang lebih besar lagi, seperti bersentuhan atau ciuman.
  3. Berpacaran dengan saling bersentuhan atau ciuman adalah HARAM SEDANG-BERAT. Karena pacaran jenis ini akan mengundang kepada perbuatan yang lebih besar lagi dosanya.
  4. Berpacaran laiknya seperti hubungan suami isteri. Jenis pacaran ini adalah termasuk HARAM BERAT atau dosa besar, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.

Yakinlah bahwa pacaran tidak menjamin mengantarkan kita pada perjodohan. Sebagaimana banyak perjodohan pun terjadi dalam waktu singkat tanpa pacaran. Bertawakkal dan berserah dirilah pada Allah, Allah akan mengabulkan hamba-Nya jika proses dan niatnya adalah baik.

Wallahu a'lam bish-showab.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar